MUKOMUKO, iNews.id – Aksi seorang residivis pencurian kelapa sawit di Desa Tunggang Pondok Suguh, Mukomuko, Bengkulu, berakhir setelah ia ditangkap warga, Sabtu (25/10/2025). Warga yang geram karena seringnya terjadi pencurian sawit di desa mereka melampiaskan kekesalan dengan membakar mobil pikap milik pelaku.
Api tampak berkobar menghanguskan mobil pikap tersebut, yang masih sarat dengan muatan kelapa sawit curian.
Menurut keterangan warga, pelaku, yang berinisial Y, memanfaatkan kondisi kebun yang sepi saat pemilik pulang untuk menjalankan aksinya seorang diri.
Pelaku menggunakan mobil yang diduga milik Ujang, warga Desa Bunga Tanjung. Setelah diketahui warga, pelaku diamankan sementara mobilnya dibakar massa.
Beruntung, warga hanya melampiaskan kemarahan mereka terhadap kendaraan pelaku dan menyerahkan Y kepada pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap bahwa pelaku Y merupakan residivis dalam kasus pencurian yang sama dan baru saja bebas.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Polsek Pondok Suguh mengumumkan akan rutin melakukan patroli di titik-titik rawan pencurian kelapa sawit.