Data Pribadi Menkomdigi Diduga Bocor, DPR Minta Ditangani Serius
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyoroti dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang bocor dan diperjualbelikan secara ilegal. Dia meminta kasus tersebut ditangani secara serius dan menyeluruh.
"Menurut saya, dugaan beredarnya data pribadi yang dikaitkan dengan Menteri Komunikasi dan Digital harus ditanggapi secara serius," kata Dave kepada wartawan, Sabtu (3/10/2026).
Dave meminta semua pihak berhati-hati dalam menyimpulkan telah terjadi kebocoran data baru sebelum pemeriksaan selesai. Berdasarkan penjelasan awal Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), data yang ramai beredar diduga merupakan data lama yang kembali disebarluaskan.
"Terlepas dari apakah data itu berasal dari kebocoran baru atau merupakan data lama yang kembali beredar, penyebaran dan perdagangan data pribadi secara ilegal tetap merupakan persoalan serius," ujarnya.
Legislator Partai Golkar itu menegaskan data pribadi bukan komoditas yang boleh diperjualbelikan atau disebarluaskan tanpa dasar hukum yang sah. Pelindungan dan keamanan data pribadi juga menjadi kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).