Gubernur Pramono Anung Bakal Umumkan UMP Jakarta 2026 Besok, Simak Prediksi Kenaikannya

Danandaya Arya Putra
Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 akan diumumkan secara resmi pada Rabu, 24 Desember 2025. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 akan diumumkan secara resmi pada Rabu, 24 Desember 2025.

Pengumuman UMP DKI Jakarta ini sengaja dijadwalkan tepat sebelum memasuki masa libur dan cuti bersama Natal agar sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Saat ini, pihak Pemerintah Provinsi Jakarta tengah merampungkan penyusunan Keputusan Gubernur setelah Dewan Pengupahan menyelesaikan serangkaian rapat koordinasi untuk merumuskan angka kenaikan tersebut.

Pramono menegaskan bahwa penetapan upah tahun depan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49, dengan variabel nilai Alfa yang berada pada rentang 0,5 hingga 0,9. Mengingat UMP Jakarta saat ini berada di angka Rp5.396.761, terdapat beberapa skenario kenaikan yang mungkin terjadi berdasarkan indeks tersebut.

Jika pemerintah mengambil nilai Alfa terendah di angka 0,5, maka akan terjadi kenaikan sebesar 5,17% atau setara Rp278.528, sehingga UMP menjadi Rp5.673.641.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
17 jam lalu

Pemprov DKI Revitalisasi Sekolah Rp101 Miliar di Jaktim, Ini Pesan Hipmi Jaya ke Pramono

17 jam lalu

Pramono Larang Mengamen di Mikrotrans: Harus Ditertibkan

9 jam lalu

Pramono Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan, Buka Peluang Kerja Sama Lintas Negara

22 jam lalu

Kapolda Metro Temui Pramono, Perkuat Kolaborasi Jaga Keamanan Jakarta

23 jam lalu

Pramono Kebut Revitalisasi Sekolah di Jakarta, 16 Gedung Sudah Rampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal