"Saat ini prioritas utama UGM memberikan pendampingan kepada para korban, mengingat sebagian dari mereka masih berstatus mahasiswa," katanya.
Selain itu UGM kini sedang memproses pelanggaran disiplin kepegawaian yang bersangkutan sebagai ASN. UGM segera membentuk tim pemeriksa disiplin sebagai tindak lanjut dari delegasi pemeriksaan yang diberikan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktistek RI).