JAKARTA, iNews.id – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyoroti pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto yang sebelumnya menyebut bahwa situasi bencana di Sumatra hanya mencekam di media sosial. Saldi mengaku prihatin pernyataan tersebut keluar dari pimpinan lembaga yang juga merupakan perwira tinggi TNI.
Komentar itu disampaikan Saldi dalam sidang lanjutan perkara 197/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Dalam sidang, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menjelaskan bahwa penempatan perwira TNI di kementerian atau lembaga merupakan permintaan langsung dari pimpinan K/L, bukan inisiatif TNI. Ia juga menjelaskan adanya mekanisme seleksi internal di tubuh TNI sebelum penempatan dilakukan.
Pemaparan itu langsung ditanggapi Hakim Saldi, yang meminta penjelasan lebih lanjut mengenai proses seleksi tersebut.