JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur selesi mengundi nomor urut pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub), Senin (23/9/2024). Hasilnya, pasangan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (Luluk-Lukman) mendapat nomor urut 1,Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak (Khofifah-Emil) mendapat nomor urut 2, dan Pasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) mendapatkan nomor urut 3.