Menurut AKP Sinar Simanjuntak, Kasie Humas Polres Rejang Lebong, peristiwa tersebut bukan kasus pencurian maupun tindakan kriminal. “Setelah dilakukan pemeriksaan, kejadian ini bukan maling atau pelaku kejahatan,” jelasnya.
Akibat insiden ini, mobil BM mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada bagian kaca dan bodi kendaraan. Kasus ini kini masih ditangani Polres Rejang Lebong.