Heboh! Pagar Besi 2,5 Meter di Sejumlah Mal Besar, Ini Kata Pengusaha dan Polda Metro Jaya

Iqbal Dwi Purnama
APPBI menyebut pagar besi di mal untuk keamanan dan antisipasi demo. Polda Metro Jaya mengaku belum menerima pemberitahuan aksi, namun tetap memantau situasi. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, menjelaskan pemasangan pagar besi tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan bertujuan memperkuat sistem keamanan sekaligus mengantisipasi aksi demonstrasi.

Menurut Alphonzus, beberapa mal berada di kawasan yang kerap menjadi lokasi unjuk rasa, terutama di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Karena itu, pagar berfungsi sebagai batas pengamanan atau perimeter security ketika terjadi aksi massa.

"Beberapa pusat perbelanjaan berada di dekat lokasi yang sering menjadi tempat demonstrasi. Pagar tersebut juga berfungsi sebagai batas pengamanan atau perimeter security apabila ada aksi demonstrasi," ujar Alphonzus saat ditemui di Kementerian Perdagangan, dikutip Sabtu (1/8/2026).

Selain alasan keamanan, pagar juga dipasang untuk mengatur arus keluar-masuk pengunjung agar lebih tertib. Dengan adanya pembatas, akses pengunjung dapat diarahkan melalui pintu-pintu tertentu sehingga tidak mengganggu lalu lintas di sekitar pusat perbelanjaan.

"Tujuan utamanya adalah menertibkan akses keluar-masuk pengunjung. Kalau area terbuka, pengunjung bisa masuk dan keluar dari mana saja sehingga berpotensi mengganggu lalu lintas di sekitar pusat perbelanjaan," katanya.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
18 hari lalu

Heboh Mal-Mal Besar Pasang Pagar Besi Tinggi, Pengusaha Ungkap Alasannya

9 bulan lalu

APPBI Sebut Kunjungan Mal Melonjak di Peak Season Nataru, Sektor Ritel Optimistis hingga Awal 2026

3 hari lalu

Pangdam Jaya hingga Kapolda Metro Bersih-Bersih Sungai Bareng Warga, Jaga Kelancaran Aliran Air

4 hari lalu

Pidato Kenegaraan Prabowo, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin Situasional di Sekitar Gedung DPR 

4 hari lalu

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal