Selain menyampaikan tuntutan secara langsung, rombongan GRIB Jaya membentangkan spanduk di lobi kantor ATR/BPN. Spanduk tersebut berisi desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak dugaan praktik mafia tanah di lingkungan BPN pusat.
Spanduk itu bertuliskan, “KPK SEGERA TANGKAP OKNUM MAFIA TANAH DI BPN PUSAT by: GRIBJAYA”.
Tak lama setelah tiba, Hercules dan rombongan mengikuti mediasi dengan jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN. Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono.
Mediasi itu membahas sejumlah persoalan pertanahan yang disampaikan GRIB Jaya, termasuk sengketa hak atas tanah dan tuntutan penyelesaian konflik yang mereka ajukan.
Kedatangan Hercules tersebut menjadi bagian dari upaya GRIB Jaya mendorong pemerintah menindaklanjuti persoalan pertanahan yang mereka soroti. Adapun dugaan praktik mafia tanah yang disuarakan melalui spanduk merupakan tuntutan organisasi tersebut dan perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum serta pembuktian.