Hukuman Berat Menanti Oknum TNI yang Tembak 3 Polisi saat Gerebek Sabung Ayam

Andres Afandi
iNews
Tampang oknum TNI diduga pelaku penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Hukuman berat menanti oknum anggota TNI yang menembak tiga polisi hingga tewas saat menggerebek judi sabung ayam. Selain hukuman berat, Menko polkam Budi Gunawan juga meminta proses hukum terhadap pelaku berjalan transparan.

"Sudah saya sampaikan pada Panglima dan Kapolri harus dilakukan tindakan yang tegas, proses hukum. Berikan hukuman yang terberat tanpa pilih kasih dan lakukan secara transparan," ujar Menko Polkam Budi Gunawan, Selasa (18/3/2025). 

"Kita ikuti nanti perkembangan seperti apa. Kemudian yang kedua saya pastikan soliditas TNI-Polri sampai dengan saat ini masih terjaga. Kita akan terus melakukan langkah-langkah penguatan dalam hal sinergi maupun dengan kolaborasi," katanyanya.

Sementara itu satu oknum TNI yang merupakan pelaku penembakan tiga polisi saat melakukan gerebek sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung telah diamankan. Meski demikian petugas masih belum mengungkap siapa saja yang terlibat dalam aksi penembakan tersebut. Saat ini pelaku ditahan di Denpom Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya beredar video pelaku yang sedang memamerkan senjata api miliknya sambil sesekali menembakkan senjata tersebut ke arah semak-semak. Dalam kasus ini, Polda Lampung membentuk tim gabungan bersama Korem 043 Garuda hitam dan Denpom Angkatan Darat untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Kapolsek Negara Batin dan dua anggotanya saat melakukan pembubaran judi sabung ayam.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

2 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

4 hari lalu

Sadis, Pria di AS Tembak Mati 7 Anggota Keluarga termasuk Perempuan Hamil dan 2 Anak

16 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

16 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal