Hukuman Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Laptop

iNews TV
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi resmi mengubah hukuman untuk mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjadi 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar

JAKARTA, iNews.id – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi resmi mengubah hukuman untuk mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjadi 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 140 hari kurungan.

Dalam putusan yang dibacakan pada persidangan terbuka, Pengadilan Tinggi Jakarta menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Selain hukuman pidana penjara dan denda, Nadiem Makarim juga dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp48,76 miliar (Rp48.761.314.950,86). Jika uang pengganti tersebut tidak dibayar paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda miliknya akan disita dan dilelang oleh jaksa. Apabila harta benda tidak mencukupi, pidana pengganti yang dikenakan adalah penjara selama 6 tahun.

Majelis Hakim turut mempertimbangkan hal-hal yang memperberat dan memperringan hukuman. Hal yang memperberat adalah perbuatan terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Sementara hal yang memperringan antara lain terdakwa bersikap sopan di persidangan, berjasa dalam membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di bidang transportasi, belum pernah dihukum, serta masih memiliki tanggungan keluarga.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
1 jam lalu

Vonis Nadiem Dipangkas di Tingkat Banding, Uang Pengganti Dikurangi Jadi Rp548 Miliar

1 jam lalu

Breaking News: Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara

4 jam lalu

Nadiem Dengarkan Putusan Banding Kasus Chromebook Hari Ini, Dapat Dukungan Keluarga hingga Ojol

1 bulan lalu

Momen Hakim Keceplosan Panggil Nadiem Pak Menteri di Sidang Banding: Eh Terdakwa

1 bulan lalu

Eks Petinggi GoTo Bantah Nadiem Terima Uang Rp809 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal