JAKARTA, iNews.id - Ipda Rudy Soik meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Kamis (24/10/2024). Permintaan ini atas serangkaian ancaman dan intimidasi yang diterimanya maupun anggota keluarganya.
Ancaman dan intimidasi tersebut membuat keluarga Ipda Rudy Soik terganggu secara psikologis. Bahkan anaknya sampai memutuskan untuk berhenti pergi ke sekolah.
Ipda Rudi Soik merupakan anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat. Dia merupakan perwira polisi yang mengungkap kasus BBM Ilegal.
Pecatan polisi ini mengadu ke LPSK dengan didampingi kuasa hukumnya. Dia juga membawa sejumlah berkas berupa foto dan dokumen yang berisi ancaman terhadap dirinya hingga anak dan istri. Ancaman ini dia terima sejak sidang etik Polri sampai saat ini.
"Saya kalau saya salah saya pasti mohon maaf, tapi kalau saya benar dan ruang mencari kebenaran tidak didapatkan dari institusi dalam hal ini Polda NTT saya pasti mencari keluar," ucap Rudy saat ditemui di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024).