“Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Saya juga meminta jaminan masa depan untuk saya dan anak-anak, sebagai hak kami atas pengabdian almarhum dalam institusi kepolisian,” ujar Elma dengan suara bergetar.
Hingga saat ini, tiga tersangka telah ditahan dalam kasus ini. Dua di antaranya telah mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi kepolisian.
Elma juga menekankan pentingnya perhatian terhadap hak dan kewajiban istri serta anak dari anggota kepolisian yang gugur dalam tugas. Dia meminta agar instansi kepolisian memberikan perlindungan dan dukungan konkret bagi keberlangsungan hidup keluarganya usia pembunuhan terhadap suaminya.