Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Putuskan Hentikan Tunjangan Rumah, Moratorium Kunker Luar Negeri dan Pangkas Fasilitas Anggota

iNews TV
Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Putuskan Hentikan Tunjangan Rumah, Moratorium Kunker Luar Negeri dan Pangkas Fasilitas Anggota

"Penonaktifan itu kan belum dengan proses. Nah, ini sudah diproses. Nah, kemudian kita minta Mahkamah Kehormatan Dewan juga berkoordinasi dengan Mahkamah Partai masing-masing untuk melakukan proses sesuai dengan ketentuan yang ada," jelas Dasco.

Dasco menambahkan bahwa DPR akan terus memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya, serta akan melampirkan rincian total tunjangan yang diterima anggota DPR sebagai bentuk akuntabilitas.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Didemo karena Gagal Berantas Korupsi, PM Bulgaria Mundur

Nasional
7 hari lalu

Dua Demo Digelar di Jakarta Hari Ini, 4.625 Polisi Diterjunkan

Megapolitan
8 hari lalu

Tiga Terduga Provokator saat Demo di Jakarta Ditangkap, Polisi Sita Bom Molotov  

Megapolitan
9 hari lalu

Apdesi Demo di Monas, Suarakan Sejumlah Tuntutan terkait Dana Desa

Megapolitan
9 hari lalu

Demo Apdesi di Monas Hari Ini, 2.155 Personel Gabungan Disiagakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal