Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Putuskan Hentikan Tunjangan Rumah, Moratorium Kunker Luar Negeri dan Pangkas Fasilitas Anggota

iNews TV
Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Putuskan Hentikan Tunjangan Rumah, Moratorium Kunker Luar Negeri dan Pangkas Fasilitas Anggota

"Penonaktifan itu kan belum dengan proses. Nah, ini sudah diproses. Nah, kemudian kita minta Mahkamah Kehormatan Dewan juga berkoordinasi dengan Mahkamah Partai masing-masing untuk melakukan proses sesuai dengan ketentuan yang ada," jelas Dasco.

Dasco menambahkan bahwa DPR akan terus memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya, serta akan melampirkan rincian total tunjangan yang diterima anggota DPR sebagai bentuk akuntabilitas.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

DPR Setujui Hibah Kapal Patroli 1,9 Miliar Yen dari Jepang

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Ajukan 3 Nama Jadi Deputi Gubernur BI, Salah Satunya Thomas Djiwandono

Megapolitan
2 bulan lalu

Ojol Demo di Monas Hari Ini, 1.541 Personel Gabungan Dikerahkan

Nasional
2 bulan lalu

Demo Iran Rusuh, DPR Desak Kemlu Beri Perlindungan untuk WNI

Megapolitan
3 bulan lalu

Daftar Titik Aksi Demo Buruh di Jakarta Pusat Hari Ini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal