JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah berencana mengalokasikan sebagian dari uang sitaan kasus korupsi sebesar Rp13,25 triliun untuk memperkuat dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada tahun anggaran mendatang.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Dalam arahannya, Prabowo meminta agar hasil pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) itu dimanfaatkan sebagai investasi jangka panjang untuk pendidikan.
“Uang-uang dari sisa efisiensi penghematan uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP, mungkin yang Rp13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung hari ini diserahkan Menteri Keuangan, mungkin sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan,” ujar Prabowo.