Tidak terima dengan kejadian ini, warga dengan tegas menghentikan aktivitas ponton di sungai. Mereka sepakat, tidak ada kapal batubara yang boleh melintas hingga PT Tempirai memenuhi tanggung jawabnya.
"Kami ingin jaminan, jembatan ini diperbaiki agar layak digunakan kembali," ujar seorang warga yang turut dalam mediasi.
Tak hanya warga yang bersuara, anggota DPRD Banyuasin, Herli, juga mendukung tuntutan mereka. "PT Tempirai harus bertanggung jawab penuh," ujarnya saat pertemuan antara pihak perusahaan, warga, dan pemerintah desa berlangsung.
Sementara itu, PT Tempirai yang diwakili oleh manajer operasional, Adi Siahaan, berjanji segera menangani kerusakan tersebut. Dia meyakinkan warga bahwa perusahaan tidak akan lepas tangan.
"Kami akan memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dengan melakukan perbaikan sesegera mungkin," kata Adi.