Menurut Kapolda, saksi-saksi yang diperiksa berjumlah 13 orang. Baik saksi-saksi yang ada di TKP maupun juga saksi penangkap.
"Barang bukti yang kita amankan yang pertama adalah surat BPKB kendaraan Honda Brio warna orange 2021 Nopol B2696 KZO, kemudian juga sebuah surat STNK kendaraan Brio warna orange 2021, kemudian satu unit kendaraan Honda Brio berwarna orange atas nama Siska Widyaatuti. Kemudian sebuah kunci kendaraan, satu lembar tanda terima sewa kendaraan, kemudian satu buah KTP palsu satu lembar KK palsu ya kartu keluarga palsu kemudian ID card palsu dan sebuah fotokopi STNK Brio," tandas Kapolda Banten.
Sementara menurut Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, pelaku penembakan Sertu AA merupakan anggota dari pasukan elite TNI AL Komando Pasukan Katak (Kopaska).
Hal tersebut disampaikan pihak Komando Armada (Koarmada) RI dalam konferensi pers yang digelar di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan, senjata api yang digunakan Sertu AA dalam penembakan tersebut adalah senjata organik inventaris dari satuan.
Sertu AA, menurut Denih, berasal dari Satuan Kopaska Armada I yang mendapatkan tugas sebagai ajudan (ADC) dari seseorang. Namun, dia tidak mengungkap Sertu AA ajudan siapa.
Namun, Pangkoarmada RI memastikan bahwa senjata yang digunakan Sertu AA untuk melakukan aksinya bukanlah senjata rakitan alias organik.