JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mencopot 34 anggota dari Satuan Reserse Narkoba buntut kasus pemerasan yang dilakukan terhadap 45 penonton festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia.
Terkait kasus dugaan pemerasan ini, 18 anggota Polri ditangkap, sementara kapolde Metro Jaya memutasi 34 anggotanya baik di tingkat Polda, Polres maupun Polsek, Pelayanan Markas atau (Yanma) Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan.
"Hasil diskusi kami dengan pimpinan Polri, kita sepakat bahwa penanganan kasus ini semua diambil alih oleh Div Propam Mabes Polri. Jadi, kasus yang terjadi di Polsek maupun terjadi di Polres, termasuk di Polda semuanya kita ambil alih ditangani oleh Div Propam," ucap Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim.
Rencananya sidang etik 18 polisi akan dilaksanakan pekan ini dan akan dihadiri oleh Kompolnas. Dari hasil penyelidikan Propam, total ada 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban pemerasan dengan nilai barang bukti yang diamankan Rp2,5 miliar.
Menurut Propam Mabes pori jumlah korban bisa bertambah karena Polri membuka Desk Pengaduan di Kedutaan RI di Malaysia. Kasus bermula dari unggahan viral di media sosial yang menyebutkan dugaan pemerasan oleh oknum polisi terhadap Sejumlah warga negara Malaysia saat acara DWP pada tanggal 13 sampai 15 Desember lalu.
Diketahui korban mengaku dipaksa tes urin dan mereka juga diminta menunjukkan paspor dan membayar sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah per orang meskipun hasil tes narkoba mereka negatif.