Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto 20 Hari, Terseret Kasus Korupsi Nikel

iNews TV
Ketua Ombudsman Hery Susanto ditahan 20 hari terkait korupsi nikel. Kejagung menyebut penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup. Foto iNews TV

Sebelumnya, penyidik telah melakukan serangkaian proses penyidikan hingga penggeledahan sebelum menetapkan Hery sebagai tersangka.

“HS kami lakukan penggeledahan dan kami amankan tadi malam di rumahnya,” tambahnya.

Berdasarkan pantauan, Hery sempat terlihat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung dengan mengenakan kaos berlogo PLN yang dibalut rompi tahanan khas Kejaksaan. Dalam kondisi tangan diborgol, ia digiring menuju mobil tahanan sekitar pukul 11.19 WIB.

Diketahui, Hery Susanto baru saja menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031. Ia dilantik pada April 2026 menggantikan kepemimpinan sebelumnya yang dipegang Mokhammad Najih.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik di Indonesia.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung terkait Kasus Korupsi Tambang Nikel

6 bulan lalu

Ditangkap Kejagung, Ketua Ombudsman Hery Susanto Baru Menjabat 6 Hari!

5 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

6 hari lalu

Jaksa Ungkap Perintah Febrie ke Ferry Boboho usai Terima Uang Rp55 Miliar: Dinginkan Dulu

6 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 34 Jaksa Disiapkan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal