Kejaksaan Limpahkan Berkas 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah ke Pengadilan Tipikor

iNews
Kejari Jakarta Pusat melimpahkan berkas perkara sembilan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina ke Pengadilan Tipikor. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat resmi melimpahkan berkas perkara sembilan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kami sampaikan pada hari ini, Jaksa Penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan ke pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kelas 1A Agustus perkara tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero untuk sembilan orang terdakwa," ujar Kepala Kejari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra. 

Langkah ini menandai dimulainya proses persidangan terhadap para terdakwa yang sebelumnya telah ditetapkan oleh penyidik sebagai bagian dari 18 tersangka dalam kasus besar yang merugikan keuangan negara hingga Rp285,1 triliun.

Kasus ini mencakup berbagai penyimpangan dalam rantai pengelolaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM), mulai dari ekspor dan impor minyak mentah, impor BBM, pengapalan, sewa terminal BBM, pemberian kompensasi BBM, hingga penjualan solar subsidi di bawah harga bottom price.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Kaltim
2 bulan lalu

Kasus Korupsi Pertamina, Anak Pengusaha Minyak Riza Chalid Akan Hadapi Persidangan

Jatim
2 bulan lalu

Red Notice Riza Chalid, Kejagung: Informasi NCB Indonesia Sudah Diteruskan ke Lyon Prancis

Nasional
12 jam lalu

Komisi Yudisial Akui Kepercayaan Publik ke Pengadilan Masih Rendah

Nasional
13 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 16 November 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Nasional
1 hari lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal