Keracunan MBG Tak Ditoleransi, BGN Bersiap Tempuh Jalur Hukum dan Tutup Dapur SPPG Nakal

Tim iNews
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil sikap tegas terkait rentetan kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil sikap tegas terkait rentetan kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menegaskan tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan pihak kepolisian jika ditemukan unsur kesengajaan maupun sabotase terhadap Standard Operating Procedure (SOP) pelaksanaan program tersebut.

Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa penanganan keracunan MBG dilakukan secara komprehensif dari tingkat evaluasi operasional hingga tindak tegas hukum.

"Jika dalam evaluasi dan penyelidikan ditemukan indikasi pelanggaran berat, kesengajaan, atau sabotase pada SOP Makan Bergizi Gratis, kami tidak segan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum bersama kepolisian," tegas Sudaryono.

Berdasarkan hasil uji laboratorium bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), petugas mengidentifikasi adanya cemaran bakteri Escherichia coli (E. coli) pada beberapa sampel menu makanan yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Cemaran tersebut tidak hanya ditemukan pada buah semangka, tetapi juga pada jenis makanan lainnya akibat kelalaian dalam proses pengolahan dan higienitas dapur.

Sebagai langkah pencegahan (preventif), BGN bersama Kemenkes mewajibkan seluruh SPPG untuk mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pihak BGN memberikan tenggat waktu tegas hingga tanggal 10 bagi setiap dapur SPPG untuk melengkapi izin dan standar sanitasi tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
22 jam lalu

BGN Siapkan Aplikasi Rating MBG, Sekolah Bisa Beri Nilai SPPG 1 hingga 5

3 hari lalu

BGN Tutup Permanen 4 Dapur MBG Tak Penuhi Standar Keamanan Pangan, Ini Daftarnya

3 hari lalu

Usai Pencopotan Purbaya, DPR Disetujui Kucurkan Anggaran Jumbo Rp240 Triliun untuk BGN

5 hari lalu

Resmi Dilantik, Sherly Tjoanda Pimpin DPD HKTI Maluku Utara Periode 2026-2031

5 hari lalu

BGN Pecat Pegawai SPPG yang Ejek Korban Keracunan MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal