Khusus Hari Ini! Transportasi Umum Jakarta Cuma Rp1, Simak Syaratnya

iNews TV
Transportasi umum Jakarta cuma Rp1 (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Transportasi umum Jakarta Rp1 resmi diberlakukan pada 24 April 2026 dalam rangka Hari Transportasi Nasional setelah diumumkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Kebijakan ini menjadi langkah besar Pemprov DKI Jakarta untuk mendorong peralihan masyarakat ke transportasi publik sekaligus menekan polusi udara di ibu kota. Tarif simbolis Rp1 berlaku untuk layanan massal utama yang selama ini menjadi tulang punggung mobilitas warga.

Pramono Anung menyampaikan kebijakan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang mulai meninggalkan kendaraan pribadi. Dia menilai momentum ini penting untuk memperkuat budaya penggunaan transportasi publik di Jakarta.

"Untuk menyambut Hari Transportasi Nasional ini, Pemerintah akan memberikan fasilitas kemudahan bertransportasi gratis," kata Pramono melalui akun Instagram pribadinya, yang dikutip 23 April 2026.

Dia juga menegaskan pentingnya transportasi massal terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari warga. Menurut dia, kebiasaan menggunakan layanan publik perlu terus didorong agar sistem transportasi kota semakin efisien.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
20 jam lalu

Pramono Apresiasi Demo Mahasiswa 28 Oktober Lancar: Tak Ada Fasilitas Publik yang Rusak

24 jam lalu

Lahan Permakaman Jakarta Makin Terbatas, Pramono Siapkan TPU Baru

1 hari lalu

Kejar Target Bebas TBC 2030, Pramono Minta Seluruh Rumah Sakit Jakarta Bergerak

1 hari lalu

Pramono Targetkan Jakarta Bebas TBC 2030, Ini Modal yang Disiapkan

2 hari lalu

Hari Sumpah Pemuda, Pramono Beri Bantuan Pemutihan Ijazah untuk 2.810 Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal