MATARAM, iNews.id - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka posko pengaduan korban pelecehan seksual Iwas alias Agus. Saat ini korban yang sudah melapor mencapai 15 orang, dua di antaranya masih berstatus sebagai anak-anak.
Viralnya kasus Agus, pemuda penyandang disabilitas ini membuat Polda NTB sampai membuka posko pengaduan dan layanan nomor hotline. Bukan tanpa alasan, pengaduan dibuka seiring dengan terus bertambahnya korban kasus ini yang melapor.
Direskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan agar masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui kejadian ini bisa melapor ke posko yang sudah dibuah maupun menghubung nomor hotline 081138830666.