KPK juga mengungkapkan bahwa terdapat dua klaster penerimaan uang yang terkait dalam kasus ini. Meskipun demikian, nilai transaksi uang dalam dua klaster penerimaan itu belum diungkap ke publik.
"KPK akan menjelaskan konstruksi perkara korupsi yang diungkap dalam OTT di Mandailing Natal itu pada sesi konferensi pers," lanjut Budi Prasetyo.
Sejumlah pejabat yang terjerat dalam kasus ini diduga terlibat dalam proses korupsi terkait proyek jalan yang dikelola oleh PUPR Provinsi Sumatera Utara.