KPK memastikan proses pendalaman masih berlangsung. Penyidik akan menelusuri barang bukti yang telah disita serta kemungkinan pengembangan penyidikan terhadap pihak lain maupun perkara lain yang berkaitan.
"Kami masih akan terus update perkembangan penyidikannya, termasuk barang bukti-barang bukti yang nantinya juga dalam perkembangan," katanya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
KPK juga mendeteksi dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang berkaitan dengan layanan pertanahan, termasuk proses mutasi dan promosi jabatan.
Delapan tersangka tersebut yakni: