KPU Sumut Tetapkan Dua Paslon dalam Pilkada 2024

iNews TV
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumut 2024, yang akan digelar pada 27 November 2024. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Komnas HAM dan 5 Lembaga Lain Bentuk Tim Pencari Fakta Demo Ricuh Agustus

Nasional
2 jam lalu

Prabowo Temui Emir Sheikh Tamim, Tunjukkan Solidaritas ke Qatar Pascaserangan Israel

Nasional
3 jam lalu

Prabowo Bertolak ke Doha, bakal Bertemu Emir Qatar

Nasional
3 jam lalu

Terungkap! Ini Peran Prajurit TNI Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Nasional
4 jam lalu

PT KCN: Proyek Tanggul Beton di Laut Cilincing Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal