KPU Sumut Tetapkan Dua Paslon dalam Pilkada 2024

iNews TV
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumut 2024, yang akan digelar pada 27 November 2024. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Detik-Detik Pencurian Kotak Amal di Musala Terekam CCTV

Buletin
1 hari lalu

Polisi Kejar Penulis Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Buletin
2 hari lalu

Memanas! Dirut BPJS Kesehatan Tantang Anggota DPR saat Ditanya soal Data PBI Dinonaktifkan

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Minta KSP Kumpulkan Video Pengkritik Program Makan Bergizi Gratis

Nasional
2 hari lalu

Ijazah Presiden selain Jokowi Tak Diteliti, Pengacara Roy Suryo: Ada Indikasi Palsu Nggak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal