KPU Sumut Tetapkan Dua Paslon dalam Pilkada 2024

iNews TV
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumut 2024, yang akan digelar pada 27 November 2024. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Buletin
40 menit lalu

Jangan Panik! Stok BBM Indonesia Aman, Pemerintah Pastikan Harga Tetap

Nasional
19 jam lalu

Eks Menkeu Fuad Bawazier Yakin RI Belum Krisis Minyak: Tak Perlu Antre BBM

Nasional
20 jam lalu

Pakar Wanti-Wanti Dampak Mengerikan Perang Iran ke Indonesia, Apa Itu?

Buletin
2 hari lalu

Lawan Bulgaria, John Herdman Ingatkan 15 Menit Awal Jadi Kunci Timnas Indonesia

Buletin
2 hari lalu

Viral Tentara Iran Salat Berjamaah di Antara Rudal, Diimami Komandan AU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal