KPU Sumut Tetapkan Dua Paslon dalam Pilkada 2024

iNews TV
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumut 2024, yang akan digelar pada 27 November 2024. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
1 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
1 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal