Merespons surat tersebut, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bereaksi keras. Menurut dia, surat itu keliru jika benar diterbitkan oleh menteri.
"Saran hari ke-2 kepada Menteri Desa. Kalau benar surat di bawah ini dari Menteri, maka ini keliru," tutur Mahfud lewat akun X @mohmahfudmd, Selasa (22/10/2024).
"Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Untuk ke depannya, hati-hati," kata Mahfud.