Mahfud MD: Vonis Ringan Harvey Moeis Menusuk Rasa Keadilan

Achmad Al Fiqri
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, vonis yang dijatuhkan hakim kepada Harvey Moeis menusuk rasa keadilan. Harvey sebelumnya divonis 6,5 tahun penjara terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah.

"Saya merasa (vonis) itu menusuk rasa keadilan masyarakat ya," kata Mahfud di Jalan Kramat VI, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).

Mahfud mengatakan, vonis Harvey sangat ringan. Menurutnya sangat jarang orang yang didakwa melakukan tindak pidana dengan kerugian keuangan negara besar tetapi dihukum ringan.

"Itu sungguh menusuk rasa keadilan. Kenapa? 6,5 tahun itu kok kecil sekali bagi orang yang menggarong kekayaan negara, (kerugian) Rp300 triliun hanya diambil Rp210 (miliar)," ujar Mahfud.

Dia mencontohkan terpidana korupsi Benny Tjokro yang dihukum seumur hidup. Aset Benny bernilai ratusan miliar juga disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Deretan Napi Kelas Kakap Penghuni Lapas Cibinong: Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis

11 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

11 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

16 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

16 hari lalu

Yakup Hasibuan Sindir Roy Suryo Tak Pernah Teliti Ijazah Asli Jokowi, Hanya Fotokopi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal