Makan Bergizi Gratis Dikurangi Jadi Rp8.000? KPK Langsung Bergerak

iNews TV
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan informasi harga makan bergizi gratis (MBG) dikurangi dari semula Rp10.000 menjadi Rp8.000. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan informasi harga makan bergizi gratis (MBG) dikurangi dari semula Rp10.000 menjadi Rp8.000. Pihak KPK meminta agar informasi terkait pengurangan harga tersebut segera ditanggapi oleh seluruh pihak terkait. 

KPK telah menyampaikan temuan ini pada Badan Gizi Nasional (BGN). Karena itu KPK meminta agar BGN segera menyelidiki dan menindaklanjuti informasi ini sebagai tindak pencegahan.

Usai temuan itu, pihak istana buka suara dan berjanji akan menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh KPK. Melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, istana menyatakan, temuan pengurangan harga makan bergizi gratis bukan temuan yang telah diverifikasi.

Agar program makan bergizi gratis berjalan dengan baik, badan antiasuah menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan. Selain itu, diperlukan keterlibatan masyarakat serta memanfaatkan teknologi dalam pengawasannya.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
10 jam lalu

KPK Periksa Geisz Chalifah soal Jual Beli Aset terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

14 jam lalu

Eks Menag Yaqut Segera Disidang, KPK Limpahkan Surat Dakwaan Kasus Kuota Haji ke Pengadilan

15 jam lalu

Respons BGN soal MK Putuskan Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan

17 jam lalu

Gapembi Nilai Putusan MK Perkuat Kepastian Hukum MBG, DPR-Pemerintah Diminta Susun UU

17 jam lalu

KPK Panggil Istri Bupati Kuansing Buntut Kasus Korupsi Suaminya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal