JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan informasi harga makan bergizi gratis (MBG) dikurangi dari semula Rp10.000 menjadi Rp8.000. Pihak KPK meminta agar informasi terkait pengurangan harga tersebut segera ditanggapi oleh seluruh pihak terkait.
KPK telah menyampaikan temuan ini pada Badan Gizi Nasional (BGN). Karena itu KPK meminta agar BGN segera menyelidiki dan menindaklanjuti informasi ini sebagai tindak pencegahan.
Usai temuan itu, pihak istana buka suara dan berjanji akan menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh KPK. Melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, istana menyatakan, temuan pengurangan harga makan bergizi gratis bukan temuan yang telah diverifikasi.
Agar program makan bergizi gratis berjalan dengan baik, badan antiasuah menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan. Selain itu, diperlukan keterlibatan masyarakat serta memanfaatkan teknologi dalam pengawasannya.