KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam penyidikan ini, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan rangkaian penggeledahan dilakukan di kantor dan pihak swasta di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah. Rumah lainnya yang turut menjadi sasaran penggeledahan ialah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu.
"Penyidik di antaranya melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Bengkulu, yaitu di kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kadis PUPR Pemkot Bengkulu," kata Budi, Minggu (26/7/2026).
KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp4 miliar. Barang bukti elektronik juga turut disita.
"Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar," ujar Budi.