Di sektor tenggara, khususnya sepanjang aliran Besuk Kobokan, masyarakat dilarang melakukan aktivitas dalam radius 13 kilometer dari puncak Gunung Semeru.
Larangan juga berlaku di sepanjang aliran sungai hingga jarak 17 kilometer dari puncak, dengan batas 500 meter dari tepi sungai. Kawasan tersebut berpotensi terdampak perluasan awan panas dan aliran lahar.
Selain itu, masyarakat maupun wisatawan dilarang beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru karena berisiko terkena lontaran batu pijar.
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir lahar susulan, terutama saat hujan deras mengguyur kawasan hulu Gunung Semeru.