Mentan Andi Amran Kerja Keras Wujudkan Indonesia Swasembada Pangan dalam 5 Tahun

iNews TV
Andi Amran Sulaiman menegaskan akan bekerja keras untuk mewujudkan Indonesia swasembada pangan (iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan akan bekerja keras untuk mewujudkan Indonesia swasembada pangan sebagaimana menjadi penekanan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato perdananya.

Bahkan Prabowo menginginkan swasembada pangan bisa dicapai dengan cepat setidaknya sampai pemerintahan periode ini atau maksimal 5 tahun. Andi mengatakan pihaknya akan bekerja keras untuk menjalankan program tersebut.

Salah satu daerah yang mendapat perhatian besar dalam program cetak sawah adalah Kabupaten Merauke, Papua Selatan. 

Menurut Andi, pemerintah tengah fokus pada intensifikasi sawah di lahan seluas 40.000 hektare di wilayah tersebut. Dari jumlah tersebut, sekitar 35.000 hektare saat ini sudah dalam masa pertanaman, dan ke depan area ini akan terus diperluas untuk mencapai produksi yang lebih besar. 

Namun ada beberapa tantangan utama yang perlu diatasi termasuk perubahan iklim, manajemen air yang efektif, serta dukungan teknologi dan infrastruktur yang memadai.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
19 jam lalu

Dasco Bantah Isu Jadi Cawapres: Itu Hoaks, Ada Upaya Pengalihan Isu Penyadapan Ilegal

22 jam lalu

Namanya Disebut Masuk Daftar yang Disadap Listyo cs, Hercules: Aku Makin Hebat Saja Ya

24 jam lalu

Gerindra soal Kasus Penyadapan Prabowo: Mau Geng Solo atau Geng Oslo, Hukum Ya Hukum

1 hari lalu

PAN Minta Polri Tak Cuma Usut Pelaku Teknis Skandal Penyadapan Prabowo: Bongkar Aktor Intelektualnya!

1 hari lalu

Murka! Pigai Sebut Listyo Sigit Pengkhianat Bangsa karena Sadap Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal