Momen Oknum TNI AL Pembunuh Bos Rental Mobil Menangis, Sesali Perbuatan

iNews TV
Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, menangis menyesali perbuatannya menembak bos rental mobil, Ilyas Abdurahman (foto: iNews)

Diketahui, tiga oknum prajurit TNI AL terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman. Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana dan atau penadahan.

Ketiga terdakwa yaitu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli dan Sertu Rafsin Hermawan.

Oditur militer mendakwa Bambang dan Akbar Adli dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. 

Sementara, Rafsin Hermawan tidak didakwa dengan pasal pembunuhan tetapi hanya tentang penadahan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 menit lalu

Terungkap! Ini Alasan Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Tas Mewah hingga Deposito

Nasional
25 menit lalu

Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan, Putusan Harvey Moeis Bisa Dieksekusi

Nasional
53 menit lalu

Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Kubu Bonatua dan ANRI Serahkan Alat Bukti

Nasional
1 jam lalu

Sandra Dewi Cabut Gugatan, Batal Minta Tas Mewah yang Disita Kejagung Dikembalikan

Nasional
2 jam lalu

Asosiasi Travel Resah usai Umrah Mandiri Legal, Ini Respons Wamenhaj

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal