Nekat! Pemuda di Gowa Curi Motor Polisi, Dijual Rp400.000 untuk Beli Obat Terlarang

Tim iNews
Polisi meringkus pemuda pelaku pencurian motor anggota Polrestabes Makassar di Gowa yang viral karena dijual murah hanya Rp400.000. (Foto: iNews TV)

Kanit Reskrim Polsek Somba Opu, Ipda Iskandar mengungkapkan, pelaku memanfaatkan momen lengah dan kondisi sepi untuk melancarkan aksinya. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Somba Opu. DiIa dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

"Kami memastikan kasus ini akan diproses hingga tuntas,m" ujarnya, Senin (22/9/2025).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Jabar
3 bulan lalu

Polisi Tangkap 2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Cirebon, Gasak Rp200 Juta dalam 10 Menit

Regional
3 bulan lalu

2 Residivis Pencuri Ternak di Sumba Timur Kembali Ditangkap, Gunakan Mobil Mewah

Sumsel
3 bulan lalu

Berkelahi dengan Pencuri, 2 Pedagang Pasar Angso Duo Jambi Luka-luka Dibacok

Sumut
3 bulan lalu

Warga Asahan Bakar Mobil dan Motor Terduga Pencuri Lembu, 1 Pelaku Ditangkap

Sumut
3 bulan lalu

6 Pencuri di Sekolah Medan Ditangkap, 3 Ditembak karena Melawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal