Nezar Patria soal Kantor Komdigi Digeledah Kejari Jakpus: Serahkan ke Proses Hukum

iNews TV
Wamenkomdigi Nezar Patria membenarkan kantornya digeledah Kejari Jakpus terkait kasus dugaan korupsi PDNS 2020-2024. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria membenarkan Kantor Komdigi digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat terkait kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2020-2024. Nezar mengaku tidak tahu-menahu soal kasus tersebut meski sudah menjabat sebagai wamen sejak 2023.

"Serahkan aja ke proses hukum ya, karena itu kan terkait kasus PDNS," ujar Nezar, Jumat (14/3/2025).

Diketahui, penyidik Kejari Jakarta Pusat menggeledah Kantor Komdigi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan PDNS 2020-2024 yang merugikan negara Rp958 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting mengatakan, ada pengondisian dari pejabat Komdigi dengan perusahaan swasta untuk memenangkan PT AL dalam pelaksanaan proyek itu pada 2020. 

Adapun nilai kontrak Rp60,3 miliar. Kemudian, kata dia, perusahaan swasta yang sama memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp102,6 miliar pada tahun 2021. 

"Lebih lanjut pada tahun 2022, terdapat adanya pengondisian lagi antara pejabat di Kominfo dengan perusahaan swasta tersebut untuk memenangkan perusahaan yang sama dengan cara menghilangkan persyaratan tertentu sehingga perusahaan tersebut dapat terpilih sebagai pelaksana kegiatan tersebut dengan nilai kontrak Rp188,9 miliar," ucap Immanuel Ginting, Jumat (14/3/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internet
13 jam lalu

Akses ChatGPT Terancam Diputus Komdigi, Ini Penyebabnya!

Buletin
14 jam lalu

Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Buletin
1 hari lalu

Ngeri! 110 Anak Direkrut Teroris Lewat Game Online dan Instagram

Buletin
1 hari lalu

Banjir Lumpuhkan Tangsel, Warga Desak Pemerintah Perbaiki Drainase

Internet
1 hari lalu

Alasan Komdigi Ultimatum 25 PSE Belum Terdaftar Akan Disanksi dan Layanan Diputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal