JAKARTA, iNews.id - Mahasiswa berinisial EP (23) ditangkap karena menjambret. Pelaku terakhir menjambret handphone seorang perempuan di Tajur, Kota Bogor, Selasa (1/10/2024)
EP mengklaim dirinya menjambret untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membayar kuliah hingga cicilan sepeda motor.
"Buat kebutuhan sehari-hari, cuma buat bayar motor sama buat kuliah aja," kata EP di Polresta Bogor Kota, Kamis (3/10/2024).
Dia mengaku berasal dari salah satu kampus swasta yang berada di Bogor.
Pelaku ternyata tidak sekali menjambret. Dia sudah berbuat kriminal tersebut setidaknya enam kali.
Pelaku ditangkap ketika hendak menjual handphone hasil curiannya secara cash on delivery (COD).