JAKARTA, iNews.id - Tiga oknum anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya saat ini sudah ditahan.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda Sasmita mengungkapkan, berdasarkan penyelidikan ditemukan bukti-bukti terkait keterlibatan ketiga oknum TNI Al tersebut.
"Setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti, kami yang bersama-sama masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka)," ujarnya, Senin (6/1/2025).
Sementara Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya Denih Hendrata menyampaikan kronologi penembakan di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang pada Kamis (2/1/2025).
Berdasarkan laporan Asintel Pangkoarmada RI, insiden ini terjadi pada 2 Januari 2025 pukul 20.00 WIB. Ada tiga anggota dari Pangkalan Pondok Dayung Tanjung Priok Jakarta Utara yang mengalami pengeroyokan. Tiga anggota TNI AL itu yakni Sertu AA, Sertu RH dan Kelasi Kepala BA.
"Mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di Rest Area KM 45 Tol Merang-Tangerang," ujar Denih di Mako Koarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).