Oknum TNI AL Jadi Tersangka Penembakan Bos Rental Mobil, Langsung Ditahan

Danandaya Arya Putra
Puspomal memastikan tiga oknum anggota TNI AL yang menjadi tersangka penembakan bos rental mobil akan disanksi tegas. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tiga oknum anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus penembakanbos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya saat ini sudah ditahan.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda Sasmita mengungkapkan, berdasarkan penyelidikan ditemukan bukti-bukti terkait keterlibatan ketiga oknum TNI Al tersebut.

"Setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti, kami yang bersama-sama masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka)," ujarnya, Senin (6/1/2025).

Sementara Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya Denih Hendrata menyampaikan kronologi penembakan di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang pada Kamis (2/1/2025).

Berdasarkan laporan Asintel Pangkoarmada RI, insiden ini terjadi pada 2 Januari 2025 pukul 20.00 WIB. Ada tiga anggota dari Pangkalan Pondok Dayung Tanjung Priok Jakarta Utara yang mengalami pengeroyokan. Tiga anggota TNI AL itu yakni Sertu AA, Sertu RH dan Kelasi Kepala BA.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

10 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

17 hari lalu

Cerita Biadabnya KKB, Video Call Keluarga Pegawai Kementan yang Ditembak Sambil Tertawa-Tawa

20 hari lalu

Siswa SMA di Filipina Tembaki Teman Sekolah Tewaskan 2 Orang, Motif Masih Misterius

24 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal