Oknum TNI AL Jadi Tersangka Penembakan Bos Rental Mobil, Langsung Ditahan

Danandaya Arya Putra
Puspomal memastikan tiga oknum anggota TNI AL yang menjadi tersangka penembakan bos rental mobil akan disanksi tegas. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tiga oknum anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus penembakanbos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya saat ini sudah ditahan.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda Sasmita mengungkapkan, berdasarkan penyelidikan ditemukan bukti-bukti terkait keterlibatan ketiga oknum TNI Al tersebut.

"Setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti, kami yang bersama-sama masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka)," ujarnya, Senin (6/1/2025).

Sementara Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya Denih Hendrata menyampaikan kronologi penembakan di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang pada Kamis (2/1/2025).

Berdasarkan laporan Asintel Pangkoarmada RI, insiden ini terjadi pada 2 Januari 2025 pukul 20.00 WIB. Ada tiga anggota dari Pangkalan Pondok Dayung Tanjung Priok Jakarta Utara yang mengalami pengeroyokan. Tiga anggota TNI AL itu yakni Sertu AA, Sertu RH dan Kelasi Kepala BA.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

3 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

3 hari lalu

3 ASN Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak KKB, Komnas HAM Tuntut Keadilan bagi Korban

7 hari lalu

Menpan RB Kecam Penembakan 3 Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, Pastikan Santunan dan Pensiun Cair

8 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal