Kendati perusahaan memilih untuk menutup usahanya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendesak pihak manajemen PT 6 Fashion untuk bertindak bertanggung jawab. Langkah investigasi awal telah dilakukan guna memastikan bahwa seluruh hak-hak normatif buruh—terutama pembayaran pesangon dan tunggakan upah—dapat dipenuhi secara tuntas tanpa merugikan para pekerja.
Kini, ratusan buruh yang terdampak PHK massal tersebut hanya bisa berharap agar proses pencairan pesangon berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga dapat menjadi modal untuk menyambung hidup di tengah ketidakpastian ekonomi.