Sebagai informasi, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi buntut dari materi komedinya dalam pertunjukan bertajuk "Mens Rea". Laporan tersebut dilayangkan oleh gabungan ormas pemuda, yakni Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.
Aduan tersebut resmi terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 8 Januari 2026. Materi Pandji dinilai mengandung unsur penistaan agama dan penghasutan di muka umum yang memicu keresahan.