Menurut Agus, Siaga 3 merupakan kondisi ketika situasi masih aman. Dalam status ini, personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) tetap berada di satuan masing-masing untuk menjalankan kegiatan rutin dan latihan. Meski demikian, prajurit tidak diperbolehkan meninggalkan satuan.
Selanjutnya, Siaga 2 diberlakukan ketika situasi mulai dalam kondisi waspada. Pada tingkatan ini, sekitar setengah hingga tiga perempat kekuatan personel dan alutsista telah ditempatkan di pos masing-masing. Prajurit juga tidak diperbolehkan keluar dari kesatrian.
Sementara Siaga 1 diterapkan ketika eskalasi situasi meningkat. Dalam kondisi tersebut, personel beserta alutsista sudah disiagakan dan ditempatkan di pos-pos yang telah ditentukan.
"Itu yang biasanya dilakukan oleh internal TNI. Siaga itu tidak ada waktunya. Jadi lihat situasi sudah kondusif, baru dari Siaga 1, kita kendorkan Siaga 2 dan Siaga 3," jelas Agus.
Dia menambahkan, penerapan status siaga untuk mengantisipasi bencana alam memiliki mekanisme tersendiri. Agus menyebut TNI terus memberlakukan Siaga 1 untuk menghadapi potensi bencana selama musim penghujan.
"Kalau untuk siaga bencana, itu saya berlakukan Siaga 1 terus karena ini sudah mulai musim penghujan. Pasti di beberapa wilayah ada yang banjir, kita personel dengan alutsista sudah siap digerakkan," tandasnya.