MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polrestabes Makassar telah menetapkan total 29 tersangka terkait kerusuhan yang berujung pada perusakan dan pembakaran Kantor DPRD Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar.
Para tersangka ditangkap di berbagai lokasi, seperti Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, dan Pangkep. Identitas mereka berhasil diungkap polisi dari rekaman CCTV dan video yang viral di media sosial. Dari 29 tersangka, 6 di antaranya masih di bawah umur.
Barang bukti yang disita meliputi benda-benda yang digunakan saat kerusuhan, seperti batu, bambu, dan besi. Selain itu, ada juga barang bukti hasil penjarahan dari dalam gedung, seperti kursi, kipas angin, kulkas, dan satu unit mobil.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, kerusuhan tersebut awalnya diduga menargetkan aparat kepolisian. Namun, karena tidak menemukan petugas, para pelaku justru merusak pos polisi dan gedung DPRD. Proses hukum terhadap 29 tersangka ini ditangani oleh Ditkrimum Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar.