Pembersihan BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc, Rencana Prabowo Usut Kasus 30 Tahun ke Belakang

Riyan Rizki Roshali
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran dilakukan jajaran direksi BUMN selama 30 tahun. Foto: iNews TV

Meski demikian, Presiden juga membuka opsi pengampunan atau amnesti bagi oknum pengurus BUMN yang bersikap kooperatif dan mengakui kesalahannya. Kendati begitu, ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut sepenuhnya dikembalikan kepada DPR selaku wakil rakyat.

"Saya juga akan menghadapi majelis, saya akan menghadapi DPR, saya akan minta, kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus, untuk mereka yang taubat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui," kata Prabowo.

"Nah ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan," tambahnya.

Langkah tegas ini diambil karena Presiden menilai sudah terlalu banyak perusahaan plat merah yang tidak produktif, bahkan disinyalir kerap merekayasa laporan keuangan demi menutupi kerugian.

"Terlalu banyak BUMN yang tidak produktif. Rugi terus laporannya untung. Ngarang aja untungnya itu. Kita kena masalah, karena banyak perusahaan-perusahaan asing kan kerja sama dengan BUMN kita," jelasnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
6 hari lalu

BP BUMN Ungkap Danantara Selesaikan Setengah Masalah Perusahaan Negara, Ini Transformasinya

25 hari lalu

Prabowo Panggil Rosan hingga Bahlil ke Hambalang, Bahas Hilirisasi-Penataan BUMN

29 hari lalu

Prabowo Ungkap Rencana Kembali Pangkas BUMN di Akhir 2026: Kita Hemat Rp100 Triliun

29 hari lalu

Laba BRI Tembus Rp31,2 Triliun di Kuartal II 2026, Tumbuh 17,5 Persen

1 bulan lalu

Prabowo: Pimpinan Danantara Pantas Dapat Tanda Kehormatan, Prestasinya Membanggakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal