JAKARTA, iNews.id – Pemerintah berupaya meningkatkan perlindungan anak di ruang digital. Langkah ini diambil untuk mengatasi ancaman, seperti judi online, pornografi, perundungan dan kekerasan seksual yang semakin marak di dunia maya.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto meminta jajarannya untuk mempercepat penyusunan peraturan perlindungan anak di dunia digital. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya kasus pornografi anak di Indonesia.
Indonesia saat ini terdata sebagai negara keempat terbesar di dunia dalam ranah konten-konten pornografi untuk anak. Selain pornografi anak, Meutya juga menyoroti ancaman lain di dunia digital yang menyasar anak-anak, seperti perjudian online, perundungan siber, serta kekerasan seksual.
Berbagai ancaman ini mendorong pemerintah untuk segera merancang regulasi yang komprehensif dan efektif dalam melindungi anak-anak di era digital.
Dalam upaya mempercepat penyusunan regulasi ini, pemerintah melibatkan empat kementerian utama, yakni Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Keempat kementerian ini telah melakukan rapat bersama dengan Sekretaris Kabinet di Istana Negara untuk membahas langkah strategis yang akan diambil. Tim tersebut efektif bekerja mulai 3 Februari 2024.