JAKARTA, iNews.id – Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar untuk membuka akses kerja yang lebih inklusif. Salah satunya dengan menghapus sejumlah syarat yang selama ini dianggap diskriminatif dalam lowongan pekerjaan, seperti batas usia dan kriteria penampilan fisik atau "good looking".
Kebijakan ini diungkap oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai bagian dari upaya mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Diharapkan, penghapusan syarat ini dapat memperluas kesempatan bagi pencari kerja dari berbagai latar belakang usia dan penampilan.
“Jadi nanti para pencari kerja tidak lagi disyaratkan terkait umur. Umur nanti kita akan hapus. Kedua, soal syarat harus good looking dan sebagainya itu juga tidak ada,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan menindaklanjuti syarat-syarat personal lain dalam proses rekrutmen yang dinilai tidak relevan, seperti status pernikahan. Fokus utama dalam rekrutmen diharapkan kembali pada kompetensi dan kemampuan calon pekerja.
Kebijakan ini hadir di tengah meningkatnya perhatian terhadap angka pengangguran yang masih tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025, jumlah pengangguran di Indonesia tercatat mencapai 7,28 juta orang.
Langkah progresif ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil, setara, dan bebas diskriminasi, serta membuka peluang bagi semua warga negara untuk berkontribusi dalam dunia kerja tanpa hambatan administratif yang tak perlu.