Pemerintah Permudah Akses Pencari Kerja, Syarat Usia dan Good Looking Dihapus 

iNews TV
Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar untuk membuka akses kerja yang lebih inklusif. Salah satunya dengan menghapus sejumlah syarat yang selama ini dianggap diskriminatif. (Foto: INews)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar untuk membuka akses kerja yang lebih inklusif. Salah satunya dengan menghapus sejumlah syarat yang selama ini dianggap diskriminatif dalam lowongan pekerjaan, seperti batas usia dan kriteria penampilan fisik atau "good looking".

Kebijakan ini diungkap oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai bagian dari upaya mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Diharapkan, penghapusan syarat ini dapat memperluas kesempatan bagi pencari kerja dari berbagai latar belakang usia dan penampilan.

“Jadi nanti para pencari kerja tidak lagi disyaratkan terkait umur. Umur nanti kita akan hapus. Kedua, soal syarat harus good looking dan sebagainya itu juga tidak ada,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer

Tak hanya itu, pemerintah juga akan menindaklanjuti syarat-syarat personal lain dalam proses rekrutmen yang dinilai tidak relevan, seperti status pernikahan. Fokus utama dalam rekrutmen diharapkan kembali pada kompetensi dan kemampuan calon pekerja.

Kebijakan ini hadir di tengah meningkatnya perhatian terhadap angka pengangguran yang masih tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025, jumlah pengangguran di Indonesia tercatat mencapai 7,28 juta orang.

Langkah progresif ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil, setara, dan bebas diskriminasi, serta membuka peluang bagi semua warga negara untuk berkontribusi dalam dunia kerja tanpa hambatan administratif yang tak perlu.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
12 hari lalu

Pegadaian Resmi Terima SK Perjanjian Kerja Bersama 2026–2028 dari Kemenaker RI

13 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

13 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

13 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

19 hari lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal