Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme
JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprotes mantan Juru Bicara FPI Munarman yang menjadi penasihat hukum eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dalam sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan K3. Izin beracara Munarman pun disorot lantaran pernah divonis bersalah dalam kasus terorisme.
Jaksa menyinggung putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 5484 K/Pid.Sus/2022 terkait kasus terorisme dengan hukuman tiga tahun penjara yang dijatuhkan kepada Munarman. Protes itu disampaikan jaksa dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/2/2026).
"Kami ingin bertanya, apakah advokat dari terdakwa Immanuel Ebenezer ini atas nama Munarman masih ada surat izin dari kantor pengadilan atau gimana?" ujar jaksa.
Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktia merespons keberatan jaksa. Dia menjelaskan, majelis hakim telah mengantongi surat kuasa dari Noel untuk Munarman serta KTA yang berlaku hingga 2035.
Noel Sindir Jubir KPK gegara Ditegur Fokus ke Sidang: Juru Nyinyir Si Budi Itu
"Jadi, surat kuasanya ada, berita acara sumpah ada, kartu anggotanya juga masih berlaku. Nah, mungkin silakan kalau saudara mau berpendapat silakan, karena informasi ini juga baru terkemuka di persidangan hari ini, silakan. Kita catat semua apa yang muncul di persidangan hari ini," kata Nur Sari.
Munarman kemudian merespons jaksa. Dia mengakui pernah terjerat perkara terorisme.
KPK Bantah Tudingan Noel soal Purbaya jadi Target Kasus: Nggak Ada!