Pemerintah Tanggapi Tuntutan Rakyat, Wiranto: Presiden Prabowo Telah Mendengar

iNews TV
Pemerintah Tanggapi Tuntutan Rakyat, Wiranto: Presiden Prabowo Telah Mendengar

JAKARTA, iNews.id  - Pemerintah memastikan tuntutan yang disampaikan massa demonstran telah didengar langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, pemerintah menegaskan bahwa sebagian besar tuntutan tersebut sedang dalam proses untuk ditindaklanjuti.

"Apa yang diminta oleh para pendemo oleh masyarakat, tentu selalu didengar oleh presiden. Presiden juga sedapat mungkin telah mendengarkan itu, kemudian memenuhi apa yang diminta, tentunya tidak serentak ya," ujar Wiranto.

Wiranto menambahkan bahwa Presiden Prabowo sangat memperhatikan dan responsif terhadap harapan rakyat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga diri dan tidak terbawa emosi, sebab menurutnya, semua masalah bisa diselesaikan melalui komunikasi dan dialog.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengaku telah membaca tuntutan yang dikenal sebagai "17+8". AHY menyatakan kesediaannya untuk berdialog secara terbuka dengan berbagai pihak.

"Saya sudah baca satu per satu 17+8 yang menjadi aspirasi dari berbagai kalangan, terutama mereka yang turun ke jalan kemarin. Saya menyikapinya dengan terbuka. Kalau ada yang memang segera perlu kita duduk bersama mendengarkan, dan saya mengapresiasi dialog-dialog yang sudah dibuka dari DPR RI dan juga tentunya pemerintah," kata AHY.

AHY menambahkan, sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, ia ingin lebih banyak mendengar aspirasi dari mahasiswa, buruh, dan masyarakat lainnya terkait isu-isu penting, baik itu ekonomi, hukum, maupun keadilan.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
5 hari lalu

Memprihatinkan, Prabowo Ungkap 1 dari 4 Anak Indonesia Alami Stunting

5 hari lalu

Prabowo Sebut MBG Bisa Atasi Stunting: Teruskan Program!

5 hari lalu

Jelang Pidato Kenegaraan Prabowo, Ahmad Dhani Ingatkan Pentingnya Pasal 33 UUD 1945

5 hari lalu

Duh! Ahmad Dhani Nyaris Telat Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026 gegara Ini

5 hari lalu

Komeng Hadiri Sidang Tahunan MPR-DPR 2026, Sampaikan Harapan untuk Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal