Pemerintah Tanggapi Tuntutan Rakyat, Wiranto: Presiden Prabowo Telah Mendengar

iNews TV
Pemerintah Tanggapi Tuntutan Rakyat, Wiranto: Presiden Prabowo Telah Mendengar

JAKARTA, iNews.id  - Pemerintah memastikan tuntutan yang disampaikan massa demonstran telah didengar langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, pemerintah menegaskan bahwa sebagian besar tuntutan tersebut sedang dalam proses untuk ditindaklanjuti.

"Apa yang diminta oleh para pendemo oleh masyarakat, tentu selalu didengar oleh presiden. Presiden juga sedapat mungkin telah mendengarkan itu, kemudian memenuhi apa yang diminta, tentunya tidak serentak ya," ujar Wiranto.

Wiranto menambahkan bahwa Presiden Prabowo sangat memperhatikan dan responsif terhadap harapan rakyat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga diri dan tidak terbawa emosi, sebab menurutnya, semua masalah bisa diselesaikan melalui komunikasi dan dialog.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengaku telah membaca tuntutan yang dikenal sebagai "17+8". AHY menyatakan kesediaannya untuk berdialog secara terbuka dengan berbagai pihak.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Wiranto Ungkap Sang Istri Sakit Sebelum Meninggal, Sempat Dirawat di RSPAD

Nasional
6 jam lalu

Jenazah Rugaiya Usman Istri Wiranto Tiba di Rumah Duka, Langsung Disalatkan

Nasional
7 jam lalu

Menko Djamari Chaniago hingga Hendropriyono Melayat ke Rumah Duka Rugaiya Usman Istri Wiranto

Nasional
10 jam lalu

Jenazah Istri Wiranto Rugaiya Usman Akan Dimakamkan di Karanganyar

Nasional
11 jam lalu

Breaking News: Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal