DPR Sepakati 17+8 Tuntutan Rakyat, Tunjangan Rumah dan Kunker Luar Negeri Dihentikan

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Tiga orang Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan), menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Pimpinan DPR menyatakan bahwa seluruh Fraksi menyepakati sejumlah tuntutan dari 17+8 Tuntutan Rakyat dengan tenggat waktu hari ini. Di antaranya menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025, menghentikan kunjungan kerja atau kunker anggota DPR ke luar negeri, kecuali jika ada undangan kenegaraan sejak tanggal 1 September 2025S. Serta akan terus mengkaji tuntutan lain yang disesuaikan dengan kerja-kerja prioritas DPR.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
18 hari lalu

PM India Narendra Modi Sampaikan Pidato Kenegaraan di DPR RI

1 bulan lalu

Aksi PMII Kritik Pemerintah dan DPR Berujung Ricuh

2 bulan lalu

Momen Presiden Prabowo Minum Kopi saat Pidato di DPR

10 bulan lalu

Rapat Dengar Pendapat Warga, Mahasiswa Piknik di Depan Gedung DPR

10 bulan lalu

RUU Perlindungan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DPR - DMFI Dorong Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal