Pemerintah Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

iNews TV
Pemerintah menegaskan Jakarta masih berstatus ibu kota hingga saat ini. (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan Jakarta masih berstatus ibu kota hingga saat ini. Status itu masih disandang Jakarta hingga keputusan presiden (keppres) yang mengatur pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) diterbitkan.

"(Ibu kota) masih di Jakarta. Kan di situ ada satu pasal di undang-undang IKN, bahwa status ibu kota dari Jakarta ke IKN akan ditetapkan dengan keppres," ujar Tito usai rapat kerja (raker) bersama Baleg DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Dia menuturkan, penerbitan aturan pemindahan ibu kota ke IKN sepenuhnya diputuskan Presiden Prabowo Subianto. 

Oleh karena itu, Tito menyatakan perlu ada payung hukum untuk menegaskan nomenklatur jabatan di Jakarta sepanjang keppres belum diterbitkan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Buletin
9 jam lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Buletin
12 jam lalu

Heroik! Kades Terobos Banjir Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Pidie Jaya

Buletin
13 jam lalu

Tak Pakai Mobil Dinas, Gubernur Mualem Tinjau Jalur Langsa-Aceh Tamiang Naik Pikap

Buletin
13 jam lalu

80 Ton Bantuan Dikabarkan Hilang di Bener Meriah, Gubernur Aceh Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal