JAKARTA, iNews.id - Wacana kenaikan tarif layanan transportasi publik, seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, kembali mencuat. Hal ini dipicu oleh adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) atau dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah, yang otomatis berdampak pada pengurangan subsidi transportasi (Public Service Obligation atau PSO).
Staf Khusus (Stafsus) Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik dan Sosial, Chico Hakim, membenarkan bahwa kenaikan tarif tengah dikaji.
Chico Hakim menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini sedang melakukan kajian mendalam mengenai ability to pay (kemampuan bayar) dan willingness to pay (kemauan bayar) masyarakat (ATP/WTP).
"Sebelum akhir tahun (target kajian rampung)," ujar Chico saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, meski ada pemangkasan subsidi transportasi dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, hal itu tidak otomatis menyebabkan kenaikan tarif secara langsung pada tahun 2025.
Chico menegaskan bahwa kenaikan tarif kemungkinan baru akan terealisasi pada tahun 2026. Ia meyakinkan bahwa besaran kenaikan yang akan ditetapkan tidak akan langsung signifikan.