"Yuk, ambil bagian selamatkan bumi dengan padamkan lampu rumahmu selama satu jam!" tulis Pemprov DKI dalam Instagram resminya.
Pemadaman akan diterapkan di sejumlah lokasi berikut:
1. Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (kecuali fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas).
2. Jalan Protokol dan Arteri di lima wilayah administrasi Jakarta.
3. Simbol Kota Jakarta seperti Monumen Nasional (Monas), Patung Arjuna Wiwaha, Bundaran Hotel Indonesia, Patung Pemuda, dan Patung Jenderal Sudirman.